Pemdes Magelang Bagikan Honor Lembaga Desa Selama 4 Bulan

BundaranNews.com_ Pemerintah Desa Magelang, Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara laksanakan Kegiatan pembagian honor lembaga desa yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026.

Kegiatan dilaksanakan di aula kantor desa setempat pada 4 Mei 2026 dan disaksikan oleh Pihak Kecamatan Kerkap, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD dan Pendamping desa serta di hadiri oleh Perangkat Desa, Staff Desa, LPM, LINMAS, KPM Kesehatan, Ketua RW/RT dan Kader Posyandu se desa Magelang.

Kepala desa Magelang M. Solikin menyampaikan bahwa besaran honorarium didasarkan pada peraturan bupati/walikota setempat dan kemampuan keuangan desa serta disalurkan secara berkala (bulanan atau triwulanan) melalui musyawarah desa.

Pihak pemerintah desa telah membagi honor lembaga ini untuk 4 bulan, dan besaran honorarium didasarkan pada peraturan bupati/walikota setempat dan kemampuan keuangan desa serta disalurkan secara berkala“, tutur kades.

Dalam pelaksanaan penyerahan honor tersebut disampaikan secara simbolis oleh kepala Desa Magelang yang kemudian dilanjutkan oleh Bendahara Desa.

Kepala desa Magelang dalam sambutannya juga menghimbau agar semua RT/RW serta perangkat lainnya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan mengayomi masyarakat terutama warga yang tidak mampu.

Diakhir acara ditutup dengan pengambilan dokumentasi masing-masing lembaga bersama Kepala Desa, Babinsa, Pendamping dan Ketua BPD, sebagai tanda bukti penyerahan dan penandatanganan untuk keperluan pelaporan kegiatan.(Red)

Exit mobile version