banner 728x250

Lolos Pemeriksaan BPK Tak Selalu Nol Penyimpangan, Realisasi BOS di SMAN 5 Benteng Perlu Audit Mendalam

banner 120x600

BundaranNews.com_ Pengunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 5 Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah tahun anggaran 2025 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp. 502.250.000,00 dalam satu tahun, diduga tidak terealisasi sesuai petunjuk teknis.

Hal ini diungkapkan oleh pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu, yang mana pihak Ormas BIDIK pernah mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak sekolah SMA Negeri tersebut akan tetapi Kepala sekolah SMA Negeri 5 Karang Tinggi terkesan masa bodoh dan malah menghindar.

banner 325x300

Tapi sangat disayangkan untuk komunikasi secara terbuka Kepala sekolah SMA Negeri 5 Karang Tinggi terkesan menghindar dengan alasan anggaran dana BOS tahun 2025 di SMAN tersebut sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)“, ungkap Ketua Ormas BIDIK Bengkulu Zamhori Haryanto.

Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA yang tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) namun lolos pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan permasalahan serius dalam sistem akuntabilitas pendidikan. Fenomena ini seringkali disebabkan oleh beberapa faktor teknis dan sistemik.

Pihak Ormas BIDIK Bengkulu menyampaikan, lolosnya pemeriksaan BPK tidak selalu berarti nol penyimpangan. Audit BPK sering kali berfokus pada kepatuhan administratif dan kelayakan laporan keuangan (LKPD) secara makro.

Pemeriksaan oleh BPK seringkali berfokus pada kelengkapan dokumen administrasi (kuitansi, faktur, nota) atau secara makro dibandingkan verifikasi fisik di lapangan dan bukan pemeriksaan mendalam ke setiap kuitansi di tingkat sekolah (mikro) kecuali ada audit investigatif khusus“, terang Ketua Ormas BIDIK Bengkulu.

Selain itu, pihak sekolah sering kali mampu menyajikan dokumen yang secara administratif lengkap (kuitansi, stempel, laporan) namun isinya fiktif atau harganya di-markup.

BPK mungkin melihat laporan cocok secara angka, tanpa tahu realisasi fisiknya di lapangan. Lemahnya Pengawasan Internal, seperti Inspektorat Daerah atau Dinas Pendidikan terkadang kurang optimal dalam pengawasan rutin harian, sehingga celah penggunaan dana di luar Juknis tetap terbuka“, jelas Ketua Ormas BIDIK Bengkulu ke Awak media.

Sementara ini, Terkait hal tersebut pihak Ormas BIDIK Bengkulu akan segera berkoordinasi ke pihak Inspektorat Provinsi guna melakukan audit operasional yang lebih mendalam dan diteruskan ke pihak berwajib untuk audit investigatif khusus.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *