Sekretaris DPC LAKI BU Syaprianto Daud, S.Sos, Serahkan SK Terbaru Ke Pihak Kesbangpol

BundaranNews.com_ Pergantian pengurus dan Ketua di lingkungan organisasi Laskar Anti Korupsi Indonesia (Ormas LAKI) merupakan wujud dari dinamika organisasi yang terjadi secara berkelanjutan dalam rangka optimalisasi kinerja.

Selain itu pergantian pengurus merupakan bentuk kaderisasi organisasi sehingga diharapkan akan membawa suasana baru dan memberi sinergi positif dalam upaya mengembangkan organisasi.

Dengan telah diterbitkan nya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPP LAKI) dengan Nomor : KEP-152/Kpts/IX.2/DPP-LAKI/04.26 terkait Pembentukan Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Periode 2026-2028.

Maka telah resmi pula pergantian kepengurusan DPC Ormas LAKI dari yang lama ke kepengurusan yang baru.

Sekretaris DPC LAKI Bengkulu Utara yang baru, yakni Syaprianto Daud, S. Sos menyampaikan bahwa struktur kepengurusan yang lama sudah tidak lagi, dan telah serahkan SK terbaru kepada Dinas Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Utara.

Setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) terbaru yang di komandoi oleh Afrizal Karnain (buyung karim) maka secara otomatis kepengurusan yang lama tidak berlaku lagi dan kami ORMAS LAKI Siap bersinergi baik dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Aparat Penegak Hukum(APH) yang ada“, ungkap Syaprianto Daud, S. Sos.

Syaprianto Daud juga menyampaikan, Surat resmi terkait keberadaan Organisasi LAKI Bengkulu Utara pun telah terbit dari Dinas Kesbangpol Bengkulu Utara.

Alhamdulillah tadi saya selaku Sekretaris telah menyerahkan SK terbaru kepada Dinas Kesbangpol yang langsung diterima Bpk Suryadi kepala Kesbangpol Bengkulu Utara. Artinya lembaga telah resmi terdaftar dan diakui oleh pemerintah daerah, “tutup Syaprianto Daud, S. Sos.(Red)

Exit mobile version