SPMB SMAN 5 Bengkulu Berjalan Sesuai Aturan, Tidak Ada Temuan Pelanggaran

BundaranNews.com_ Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB untuk Tahun Ajaran 2026/2027 saat ini sedang berlangsung di berbagai wilayah Indonesia secara daring (online).

Proses seleksi ini diatur oleh masing-masing Dinas Pendidikan daerah dengan mengedepankan prinsip transparansi, keadilan dan pemerataan akses pendidikan

Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 5 Kota Bengkulu telah berjalan sepenuhnya sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Gubernur Provinsi Bengkulu. Proses seleksi dilalui secara bertahap melalui empat tahap utama, yaitu pendaftaran, pengumuman kelulusan awal, masa sanggah dan hingga penetapan kelulusan akhir.

Selama masa sanggah, tercatat sekitar 20 lebih kurang pengajuan sanggahan yang diterima panitia. Hal ini menyebabkan adanya perubahan nama peserta lulus antara pengumuman awal dengan hasil penetapan akhir.

Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi ulang yang dilaksanakan tim SPMB sekolah dan dikoordinasikan dengan tim SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Lusi Rafiska, M.Pd, selaku Kepala Sekolah menyampaikan bahwa seluruh proses pelaksanaan telah dievaluasi langsung oleh beberapa lembaga pengawas, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, BPMP, Inspektorat Provinsi, serta Ombudsman.

Proses pelaksanaan telah dievaluasi langsung oleh beberapa lembaga pengawas, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, BPMP, Inspektorat Provinsi serta Ombudsman. Dari hasil pengawasan tersebut dipastikan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh panitia SPMB SMAN 5 selama rangkaian kegiatan berlangsung“, Jelas Kepala Sekolah.(Red)

Exit mobile version