Polemik Perangkat Desa Double Job di Talang Jarang, Kades Sebut Hanya Miskomunikasi Administrasi

BundaranNews.com_ Persoalan mengenai adanya perangkat desa yang diduga memiliki pekerjaan ganda (double job) di Desa Talang Jarang, Kecamatan Air Napal, akhirnya menemui titik terang.

Sebelumnya, Camat Air Napal menyampaikan bahwa Kepala Desa Talang Jarang telah melaporkan permasalahan ini secara lisan ke kantor kecamatan. Pihak kecamatan menyatakan bahwa persoalan tersebut kini telah selesai dan perangkat desa yang bersangkutan telah menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri.

Namun, Kepala Desa Talang Jarang memberikan klarifikasi lebih lanjut untuk meluruskan kabar yang beredar. Menurutnya, isu yang sempat memicu simpang siur di tengah masyarakat ini murni disebabkan oleh miskomunikasi terkait proses administrasi.

Sebenarnya ini hanya miskomunikasi. Perangkat desa yang bersangkutan sebenarnya sudah mengundurkan diri dari jauh-jauh hari. Hanya saja, pemberkasannya masih dalam tahap proses dan terus ditindaklanjuti, sehingga Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya baru bisa diterbitkan sekarang,” ujar Kades Talang Jarang.

Ia menjelaskan bahwa kekosongan SK pemberhentian yang masih diproses itulah yang memicu asumsi liar di masyarakat. Secara de facto (faktanya), perangkat desa tersebut sudah resmi berhenti sejak lama. Kades berjanji akan segera mengumumkan kepada masyarakat secara transparan begitu SK pemberhentian resmi diterbitkan.

Nanti kalau SK sudah terbit, pihak pemerintah desa akan langsung menyampaikannya kepada masyarakat. Selanjutnya, kami juga akan membuka proses perekrutan perangkat desa yang baru untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutupnya.(Red)

Exit mobile version