DPD Ormas BIDIK Bengkulu Minta APH Periksa Proyek Jaringan Irigasi di Sukarami, Baru Tiga Bulan Tiang Diduga Nyaris Roboh

BundaranNews.com_ DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier yang merupakan kegiatan Kementerian melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian tahun anggaran 2026.

Kegiatan dengan anggaran Rp100 juta tersebut dikerjakan oleh Kelompok Tani Usaha Mandiri, Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, dan kini menjadi sorotan lantaran kondisi fisik bangunan yang diduga mengalami kerusakan meski pekerjaan diperkirakan baru dilaksanakan sekitar Juli 2026.

Sorotan muncul setelah sejumlah bagian bangunan irigasi diduga mulai mengalami masalah. Berdasarkan pantauan di lapangan, tiang penyangga yang berada di area aliran sungai terlihat dalam kondisi mengkhawatirkan dan disebut-sebut nyaris roboh. Selain itu, bak penampungan air juga dilaporkan mengalami kebocoran sehingga air dari bak tersebut tidak mengalir sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan anggaran yang telah dialokasikan.

DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait, khususnya dalam hal pengawasan dan pemeriksaan pekerjaan. Dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi, mengingat kegiatan tersebut menggunakan anggaran pemerintah.

Ormas BIDIK meminta APH dan instansi teknis melakukan pemeriksaan terhadap proses pelaksanaan, kualitas pekerjaan, penggunaan anggaran, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Sementara itu saat dikonfirmasi di lokasi, Ketua Kelompok Tani Usaha Mandiri menyampaikan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan faktor cuaca yang tidak dapat diprediksi. Namun, kondisi di lapangan juga menunjukkan adanya persoalan pada konstruksi, salah satunya jarak tiang penyangga dari tepi sungai menuju seberang yang dinilai terlalu jauh.

DPD Ormas BIDIK menegaskan bahwa temuan tersebut sebaiknya tidak langsung disimpulkan sebagai kesalahan pihak tertentu sebelum dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Karena itu, pemeriksaan oleh pihak berwenang dinilai penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan penggunaan anggaran.(Red)

Exit mobile version