
Pembangunan JUT Desa Taba Padang R Di Duga Langgar Perbup.
BundaranNews.com_ Pengerjaan JUT Desa Taba Padang R Kec. Hulu Palik terhenti, diduga terhenti nya pengerjaan disebabkan dampak dari kebiasaan buruk dan hal ini dapat di lihat dari output kinerja TPK desa Taba Padang R.
Berdasarkan hasil konfirmasi oleh awak media kepada salah seorang Perangkat Desa Taba Padang R, yakni “Susmuri” yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan bahwa secara aturan mereka tinggal melanjutkan saja.
“Sebenarnya secara aturan kami ini tinggal melanjutkan saja, kami sebagai team pengelola kegiatan lapangan diperintah. Setelah saya menanyakan ke sekdes terkait bagaimana kegiatan ini apa dilanjutkan atau diusul lagi, rupanya sudah diusulkan kepada kades baru. Untuk saat ini kami belum bisa mengerjakan, kalau bahan masih ada tapi tidak seberapa lagi sedangkan HOK tidak ada lagi, namun dana tersebut masih ada”, ujar Susmuri.
Menurut informasi yang didapat bahwa ‘Susmuri’ diberikan mandat sebagai TPK(Tim Pengelola Kegiatan) oleh Kades Taba Padang R sebelumnya. Hal ini dinilai bahwa pengelolaan kegiatan Desa tidak sesuai regulasi yang mana dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Di Desa, yang mana dalam perbup tersebut menjelaskan bahwa TPK adalah Pembantu Kasi/Kaur, yang mana Kasi/Kaur merupakan pejabat Pelaksana Kegiatan dan dibantu oleh TPK, artinya TPK bukanlah dijabat oleh seorang Kasi/Kaur.
Selain itu juga kegiatan pembangunan JUT desa Taba Padang R terkesan adanya praktek Kolusi, hal ini disampaikan oleh salah seorang warga Desa Taba Padang R yang enggan nama disebut.
“Saat sebelum rapat pra-pengerjaan untuk material berupa Batu, Pasir dan Koral untuk pembangunan JUT didrop oleh Sekdes Taba Padang R. Hal ini semakin mengesankan bahwa pengerjaan JUT tidak sesuai regulasi yang mana dalam perbub nomor 10 tahun 2022 tentang pengadaan barang dan jasa di desa sangatlah jelas, harusnya TPK meminta ke pada toko penyedia untuk memasukkan surat penawaran hal ini diduga tidak dilakukan. Jika dilakukan tidak mungkin material di drop oleh sekdes, jika tentunya nanti dalam pembayaran pajaknya nanti bagaimana…? sedangkan pajak pembelian bahan bangunan tentunya tergantung jumlah pesanan (PO), terlebih lagi yang mengaku sebagai ketua TPK mengatakan bahwa dana pencairan pertama masih ada, namun untuk keberadaan tanya sekdes”, tutur seorang warga desa yang namanya enggan disebutkan.
Hingga berita ini terbit para pihak terkait belum berhasil dihubungi.(Redaksi)
More Stories
Pemdes Talang Curup Gelar Kegiatan Titik-nol Pembangunan Awning
Kabar Desa_ Pemerintah desa Talang Curup Kecamatan Karang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pra-pelaksanaan dan penentuan titik nol kegiatan fisik tahun anggaran 2025.
Desa Tanjung Heran Sukses Gelar Musdes Pra-pelaksanaan Pembangunan TA 2025
Kabar Desa_ Desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pra-pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2025.
Pemdes Banyumas Baru Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabar Desa_ Pemerintah desa Banyumas Baru Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu(21/05/2025).
Ketua DPD APPI Bengkulu Utara: Jangan Seret Organisasi Lain dalam Konflik Pribadi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Bengkulu Utara angkat bicara terkait dinamika internal yang belakangan terjadi dalam organisasi Persatuan Media Online (PMO). Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PMO dan tidak semestinya melibatkan organisasi lain.
Ormas BIDIK Bengkulu Soroti Kegiatan Lintas Desa Yang Dilaksanakan Oleh Ds. Kota Lekat Hilir
Kabar Desa_ Kesalahan prosedur dalam ketahanan pangan desa bisa terjadi pada berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Perihal ini lah yang diduga terjadi di Kegiatan ketahanan pangan milik Desa Kota Lekat Hilir Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, dimana kegiatan ketahanan pangan desa tersebut yang dibiayai Dana Desa dan untuk desa itu sendiri namun justru dilaksanakan di Desa lain.
24 KPM Didesa Anyar Telah Terima BLT-DD TA 2025 Sebanyak 5 Bulan
Kabar Desa_ Pemdes Anyar Kecamatan Pondok Kubang Kab. Bengkulu Tengah melaksanakan pembagian BLT-DD TA 2025 kepada sebanyak 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Average Rating