
Surat Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa Taba Padang R Dengan Syarat..
BundaranNews.com_ Pemberhentian sementara beberapa perangkat desa Taba Padang R Kecamatan Hulupalik Kab. Bengkulu Utara sempat menimbulkan pertanyaan bagi perangkat desa tersebut yang diberhentikan.
Pasalnya saat ini pihak Kecamatan HuluPalik telah mengeluarkan rekomendasi terkait pemberhentian beberapa perangkat desa di desa Taba Padang R ini, padahal sebelumnya pihak Kecamatan tidak memberikan rekomendasi terkait pemberhentian perangkat desa tersebut.
Rodi Hartono salah satu perangkat desa yang diberhentikan mengatakan kepada awak media ini bahwa dirinya sempat ditemui oleh Camat Kec. Hulupalik.
“Pak Camat sempat bertemu dengan saya dan memberikan tahu saya serta minta maaf karena surat rekomendasi akan dikeluarkan, Ini dikarenakan Pak Camat telah dipanggil ataupun diundang oleh Bupati dan Wabup serta pihak Dpmd Kab. Bengkulu Utara terkait hal ini, ungkap pak Camat kepada saya”, Ucap Rodi Hartono.
Kemudian Predi Fransiska yang juga sebagai perangkat desa yang diberhentikan mengungkap bahwa surat rekomendasi dari pihak kecamatan ini atas adanya surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh Zainul Amri selaku Kades Taba Padang R.
“Kami sebagai perangkat desa mengapresiasi kerja keras Kepala Desa dalam hal memenuhi kebutuhan pribadinya, agar tercapainya tujuan Kepala Desa untuk mendapatkan rekomendasi dari Camat dalam hal pemberhentian kami bertiga, Kepala Desa membuat pernyataan bahwa apapun akibat yang timbul setelah adanya rekomendasi camat maka Kepala Desa lah yang bertanggung jawab penuh”, Ungkap Predi.
Sementara ini pihak Kecamatan Hulupalik dalam hal ini Camat dan Sekcam saat temui awak media ini mengatakan bahwa pihaknya dalam beberapa bulan ini telah melakukan upaya persuasif agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan.
“Kami telah diundang oleh pihak Pemkab terkait permasalahan ini dan dalam beberapa bulan ini telah melakukan upaya agar hal ini dapat terselesaikan. Sekarang surat rekomendasi pemberhentian perangkat desa Taba Padang R telah diserah ke Kades, namun kembali lagi kepada mereka jika kemungkinan ada upaya hukum kedepannya”, terang Pihak Kecamatan.(Red)
More Stories
Musdes Rembuk Stunting di Desa Renah Lebar: Upaya Bersama Tekan Risiko Stunting di Bengkulu Tengah
Kabar Desa_ Kamis (24/7/2025), Pemerintah desa Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah gelar kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2025 sebagai salah satu upaya pencegahan dini kasus stunting.
Musdes Rembuk Stunting Desa Punguk Beringin
Kabar Desa_ Pemdes Punguk Beringin Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah gelar musyawarah desa (Musdes) Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2025. Selasa (22/7/2025).
Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Stunting, Pemdes Bajak 2 Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025
Kabar Desa_Pemerintah Desa Bajak 2 Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyelenggarakan kegiatan Rembuk Stunting sebagai bagian dari implementasi aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di tingkat desa. Senin(21/7/2025)
Ketua DPRD Bersama Bupati BU dan Jajaran, Kunjungi Destinasi Wisata Unggulan di Kecamatan Enggano
Setelah melakukan peninjauan dibeberapa tempat, Bupati beserta Ketua DPRD Bengkulu Utara, jajaran Forkopimda dan Kepala OPD kembali melaksanakan peninjauan destinasi wisata unggulan di Kecamatan Enggano. Kamis (17/7/2025).
Ketua DPRD Bengkulu Utara Turut Serta Dampingi Bupati BU Tinjau PLTD di Pulau Enggano
Kehadiran Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) ke pulau Enggano yang merupakan bagian upaya memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Pulau Enggano pasca dampak pendangkalan alur Pulau Baai Bengkulu turut didampingi oleh beberapa OPD dan instansi lainnya.
Program Ketahanan Pangan Desa Lubuk Puar, Penanaman Jagung dan Budidaya Ikan Lele
Kabar Desa_ Pemdes Lubuk Puar Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan program ketahanan pangan desa melalui kegiatan penanaman Jagung dan Budi daya ikan lele.