Berita, Nasional, Politik & Hukum  

Pemerintah pusat memutuskan mengalokasikan anggaran sejumlah Rp18,9 triliun, untuk 546 daerah guna memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga kerja paruh waktu tetap terjamin.

Exit mobile version