Berbagai regulasi telah mengatur sanksi tegas terhadap pelaku penjualan maupun peredaran minuman keras (miras). Namun, maraknya peredaran miras di Kabupaten Kaur memunculkan penilaian dari sebagian masyarakat bahwa upaya penegakan hukum belum berjalan maksimal sehingga belum mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, Selasa (14/7/2026).
Lihat Berdasarkan Tanggal
Ketua DPC PPITTNI Dukung Penuh Capaian Pemerintah Kabupaten Kaur Saat Ini
Sebagai Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawuf Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia (PPITTNI) Asuhan Buya Syekh Muhammad Rasyidsyah Fandy Pengasuh Tertinggi Buya Syekh Muhammad Ali Idris, memberikan dukungan penuh terhadap capaian Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sampai akhir tahun 2025 ini, Senin 15/12/2025.
