banner 728x250
Lihat Berdasarkan Tanggal
PT. RAA Disorot, Pemerintah Benteng Berlindung di Balik Administrasi
Bengkulu Tengah, Berita Daerah  

PT. RAA Disorot, Pemerintah Benteng Berlindung di Balik Administrasi

Didalam kasus PT. RAA, dugaan tersebut dinilai lebih serius karena perusahaan ini disebut telah beroperasi sekitar 17 tahun tanpa HGU. Jika dugaan ini terbukti, maka praktek penguasaan lahan perkebunan sawit selama hampir dua dekade tanpa dasar hukum agraria yang sah mencerminkan lemahnya pengawasan negara dan membuka ruang pembiaran penguasaan lahan jangka panjang oleh korporasi.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.