banner 728x250
Lihat Berdasarkan Tanggal
Menolak Diklarifikasi, Kepsek SMPN 26 Bengkulu Tengah Diduga Korupsi Anggaran Dana BOS Tahun 2025
Bengkulu Tengah, Info Sekolah & Pendidikan  

Menolak Diklarifikasi, Kepsek SMPN 26 Bengkulu Tengah Diduga Korupsi Anggaran Dana BOS Tahun 2025

Beberapa sanksi administrasi yang bisa diterima diantara, Penghentian Penyaluran Dana dan Pencopotan Jabatan jika terbukti ada indikasi penyelewengan yang merugikan negara dan kepala sekolah tetap tidak kooperatif, pihak Dinas Pendidikan dapat mengambil tindakan tegas berupa penonaktifan atau pencopotan dari jabatan.

Ormas BIDIK Bengkulu : ‘Dipertanyakan Terkait Anggaran Dana BOS 2025, Kepsek SDN 48 Linggar Galing Blokir Nomor WhatsApp’
Bengkulu Tengah, Info Sekolah & Pendidikan  

Ormas BIDIK Bengkulu : ‘Dipertanyakan Terkait Anggaran Dana BOS 2025, Kepsek SDN 48 Linggar Galing Blokir Nomor WhatsApp’

Kepala Sekolah Dasar Negeri 48 Linggar Galing Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah lebih memilih diam saat di konfirmasi oleh pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu terkait anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tahun 2025 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara( APBN).

Penggunaan Dana BOS Tidak Jelas, Kepsek SD Negeri 09 Bengkulu Tengah Bungkam
Bengkulu Tengah, Info Sekolah & Pendidikan  

Penggunaan Dana BOS Tidak Jelas, Kepsek SD Negeri 09 Bengkulu Tengah Bungkam

Diduga tidak adanya transparan dan kurang optimal dalam pengelolaan serta penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) anggaran tahun 2025, Kepala SD Negeri 09 Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah bungkam dan tidak mampu memberikan penjelasan apapun ketika di konfirmasi oleh pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.