
Kepsek SMKN 12 Lubuk Lesung Terkesan Menutupi Salah Satu Guru Yang Juga Perangkat Desa.
BundaranNews.com_ Kepala Sekolah SMK Negeri 12 Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara terkesan tertutup dan menutupi untuk menjawab surat klarifikasi tanggal 02-11-2021 dari Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (BIDIK) Provinsi Bengkulu.
Surat tersebut untuk meminta keterangan sekaligus mengklarifikasi salah seorang guru yang honor di SMK Negeri 12 Bengkulu Utara yang juga menjabat sebagai perangkat Desa di salah satu Desa di Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara.
Ketua DPD ORMAS BIDIK Provinsi Bengkulu, Zamhori Haryanto menerangkan bahwa hal itu diduga sudah berjalan telah Lima tahun lebih, dan menelan 2 anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu utara dan APBD Provinsi Bengkulu. Dua anggaran yang sama dan sangat merugikan keuangan Negara.
“Ya memang betul kami sudah meminta keterangan kepada kepala sekolah melalui surat klarifikasi. Hal tersebut sudah berjalan Lima tahun lebih dan menelan 2 anggaran, yakni bersumber dari APBD Kab. Bengkulu Utara dan APBD Provinsi Bengkulu. Dua anggaran yang sama dan sangat merugikan keuangan Negara”, kata Zamhori Haryanto.
Lanjut Zamhori mengatakan menurut informasi bahwa Kepsek dengan guru honorer tersebut masih ada hubungan saudara. Jika memang benar masih ada hubungan saudara, berarti ada unsur sengaja melakukan dan ini merugikan keuangan negara. Dimana Perangkat Desa telah diatur dalam peraturan Bupati Bengkulu Utara No13 tahun 2016, Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa BAB III Psl 3. informasi yang kami terima bahwa sebelum menjadi honorer di SMK Negeri 12 Kec. Lais, guru tersebut sudah menjabat sebagai perangkat Desa kuat dugaan unsur sengaja. Hal ini akan kita surati BPKP untuk mengaudit keuangan SMKN dan Desa.
“Kalau memang benar mereka masih ada hubungan saudara berarti ini ada unsur sengaja melakukan dan merugi keuangan Negara. Sebagai Perangkat Desa telah di atur dalam Per Bup Bengkulu Utara No 13 th 2016, Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, BAB III Pasal 3, informasi yang kami terima bahwa sebelum menjadi honorer di SMK Negeri 12 Kecamatan Lais, guru tersebut sudah menjabat sebagai perangkat Desa. Hal ini akan kita surati BPKP untuk mengaudit keuangan SMKN dan Desa”, tutup Ketua DPD Ormas BIDIK Prov. Bengkulu.(Redaksi)
More Stories
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Pemdes Talang Curup Gelar Kegiatan Titik-nol Pembangunan Awning
Kabar Desa_ Pemerintah desa Talang Curup Kecamatan Karang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pra-pelaksanaan dan penentuan titik nol kegiatan fisik tahun anggaran 2025.
Pemdes Banyumas Baru Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabar Desa_ Pemerintah desa Banyumas Baru Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu(21/05/2025).
Ketua DPD APPI Bengkulu Utara: Jangan Seret Organisasi Lain dalam Konflik Pribadi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Bengkulu Utara angkat bicara terkait dinamika internal yang belakangan terjadi dalam organisasi Persatuan Media Online (PMO). Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PMO dan tidak semestinya melibatkan organisasi lain.
Ormas BIDIK Bengkulu Soroti Kegiatan Lintas Desa Yang Dilaksanakan Oleh Ds. Kota Lekat Hilir
Kabar Desa_ Kesalahan prosedur dalam ketahanan pangan desa bisa terjadi pada berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Perihal ini lah yang diduga terjadi di Kegiatan ketahanan pangan milik Desa Kota Lekat Hilir Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, dimana kegiatan ketahanan pangan desa tersebut yang dibiayai Dana Desa dan untuk desa itu sendiri namun justru dilaksanakan di Desa lain.
Pemdes Magelang Telah Salurkan BLT-DD TA 2025 Untuk Bulan Januari Hingga Mei
Kabar Desa_ Pemerintah Desa Magelang Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara gelar kegiatan penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2025 untuk bulan Januari, Februari, Maret, April dan Mei. Jum’at (16/5/2025)
Average Rating