BundaranNews.com__ Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen penuh untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Komitmen ini ditegaskan dengan Kehadiran Pemkab Bengkulu Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara H. Sumarno, S.Pd pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak, (20/11/2025).
Acara yang bertujuan untuk penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) dan persiapan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025 ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Plt. Deputi koordinasi-supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menegaskan bahwa melawan korupsi dan membangun integritas itu merupakan tanggung jawab kolektif semua pihak.
“Melawan korupsi dan membangun integritas bukanlah tugas segelintir orang di KPK, kejaksaan, atau kepolisian saja. Ini adalah tanggung jawab kolektif kita semua. Pembangunan daerah yang sesungguhnya bukanlah diukur dari megahnya gedung-gedung, melainkan dari bersihnya tata kelola pemerintahannya.” Tegasnya.(MC Bengkulu Utara)
