BundaranNews.com_ Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah polisi hutan meningkat secara bertahap hingga mencapai 70 ribu personel untuk memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan Indonesia yang sangat luas.
Pada 2027, pemerintah menargetkan jumlah polisi hutan meningkat menjadi sekitar 21 ribu personel. Saat ini, jumlah polisi hutan disebut baru sekitar 4.500 orang untuk menjaga kawasan hutan yang mencapai puluhan juta hektare.
“Dari 70 ribu personel, baru bisa 21 ribu tahun 2027. Berarti mungkin tiga sampai empat tahun kita akan sampai 70 ribu personel,” ujar Presiden dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Prabowo mengatakan luasnya wilayah Indonesia menjadi tantangan besar bagi aparat yang bertugas menjaga kawasan hutan, termasuk wilayah pegunungan dan rawa.
“Negara kita sangat-sangat kaya. Satgas PKH bekerja baru dua tahun di tengah wilayah yang begitu luas. Di hutan-hutan yang begitu lebat. Saya mantan prajurit, saya tahu kesulitan yang ada di hutan kita, di gunung kita, di rawa kita. Saya paham kesulitan aparat kita. Saya mengerti kesulitan para prajurit kita, para polisi kita, para bea cukai kita, para polisi hutan,” tutur Presiden.
Menurut Prabowo, jumlah personel yang ada saat ini belum sebanding dengan luas kawasan yang harus diawasi.
“Menjaga puluhan juta hektare, hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar, bagaimana mereka yang membakar hutan, kita terus akan memperbaiki,” ucap Prabowo.
Selain menambah jumlah polisi hutan, pemerintah juga akan memperkuat kapasitas aparat bea dan cukai serta unsur keamanan lainnya.
Prabowo menilai penguatan tersebut diperlukan karena luasnya wilayah pengawasan, termasuk banyaknya pelabuhan dan bandar udara yang harus dijaga.
“Demikian juga bea cukai, sekian ratus pelabuhan, sekian ratus lapangan terbang, petugasnya berapa? Kapalnya berapa? Demikian juga aparat-aparat keamanan kita lainnya, kita paham itu. Karena itu kita akan mengejar dan memperbaiki,” tutur Presiden.
Menurut Prabowo, penguatan kapasitas aparat merupakan bagian dari upaya menjaga kekayaan alam dan memastikan sumber daya negara memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kekayaan kita banyak. Sumber alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya. Dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH,” ujar Presiden.
Pemerintah akan terus meningkatkan kemampuan pengawasan kawasan hutan sebagai bagian dari upaya menjaga kekayaan alam, mencegah perusakan lingkungan, serta memperkuat tata kelola sumber daya negara.(infopublik.id)
