BundaranNews.com_ Terkait adanya dugaan mark-up dan terkesan asal jadi pada proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama kewenangan daerah di BWS sumatera VII (Inpres tahap III) D.I Air Rindu Hati Karang Ayun Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Kemasyarakatan Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (DPD Ormas BIDIK) Provinsi Bengkulu telah menyurati Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) balai VII Sumatera dengan No. Surat 001/S.Klf/DPD/ORMASBIDIK/BKL/I/2026.
Dan seterusnya, pihak DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu pun juga telah menerima tanggapan dari pihak PPK Irigasi dan Rawa I SNVT PJPA Sumatera VII Prov. Bengkulu melalui surat dengan No. UM 02 01/B/Bws7.7/2026/148 tertanggal 15 Januari 2026 dan ditanda tangani oleh Yudha. G. Somantri selaku PPKnya.
Namun setelah menerima dan mencermati isi surat tanggapan dari pihak PPK Irigasi dan Rawa I SNVT PJPA Sumatera VII Prov. Bengkulu ini, pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu kuat menduga bahwa proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama tersebut tidak mengikuti spesifikasi teknis dan terkesan asal jadi.
“Sesuai pantauan dan data yang kami himpun di lapangan melalui team investigasi Ormas BIDIK Bengkulu, menguatkan dugaan bahwa pekerjaan tersebut tidak mengikuti spesifikasi serta teknis yang seperti yang telah ditentukan“, ungkap Ketua DPD Ormas BIDIK Bengkulu Zamhori Haryanto.
Pihak Ormas BIDIK pun menerangkan bahwa Inpres Tahap III terkait Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah adalah program pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
“Pelaksanaan Inpres No.2/2025 Tahap III ditetapkan sebagai salah satu agenda prioritas Kementerian PU dalam rangka memperkuat tata kelola pembangunan irigasi kewenangan daerah. Melalui mandat ini, pemerintah mengarahkan seluruh unit pelaksana teknis, termasuk BWS Provinsi Bengkulu, untuk melaksanakan kegiatan secara terukur sesuai pedoman dan ketentuan yang berlaku. Dalam tahapan implementasinya, Kementerian PU memastikan seluruh proses berjalan konsisten melalui koordinasi teknis, evaluasi berjenjang, serta pembinaan langsung kepada balai di wilayah“, terang Ketua Ormas BIDIK Bengkulu.
Selanjutnya, Ormas BIDIK Bengkulu pun menyampaikan pihaknya akan segera bersurat ke Kementerian PU pusat berdasarkan hasil pantauan dan temuan yang telah didapat dari team investigasi Ormas BIDIK dilapangan.
“Berdasarkan hasil pantauan dan temuan yang kami dapatkan, langkah berikutnya yang akan kami lakukan ialah bersurat ke kementrian PU pusat. Dan jawaban dari pihak PPK Irigasi dan Rawa I SNVT PJPA Sumatera VII Prov. Bengkulu tersebut semakin menguat dugaan ke tindakan korupsi yang kemungkinan dilakukan oleh kontraktor pelaksana dan lainnya“, jelasnya.(Red)
