Anggaran Penyediaan & Swakelola di Dinas Pendidikan Bengkulu Utara TA 2025, Diduga SPJ Fiktif Serta Tak Sesuai Dengan Realisasi Belanja Lapangan

BundaranNews.com_ Anggaran untuk penyediaan makan dan minum, perjalanan dinas serta program revitalisasi pendidikan melalui swakelola di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara diduga SPJ fiktif dan tidak sesuai dengan realisasi belanja lapangan.

Hal ini disampaikan pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu, yang mana pihak Ormas BIDIK Bengkulu mempertanyakan perihal anggaran tersebut ke pihak Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, dalam hal ini mantan PLT Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara yakni Kusno M.Pd akan tetapi PLT Kadis tersebut lebih memilih bungkam serta terkesan menghindar.

Mantan PLT Kadis Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara 2025 memilih bungkam dan terkesan menghindar saat ingin diklarifikasi terkait anggaran yang digunakan saat menjabat sebagai PLT Kadis“, ujar Ketua Ormas BIDIK Bengkulu Zamhori Haryanto ke awak media.

Lebih lanjut, Ketua Ormas BIDIK Bengkulu menyampaikan bahwa ada beberapa item yang ingin dipertanyakan terkait realisasi penggunaan anggaran Dinas pendidikan kabupaten Bengkulu Utara.

Beberapa item menjadi atensi pertanyaan terkait realisasi anggaran ditahun 2025, diantaranya penyediaan makan dan minum, perjalanan dinas serta program revitalisasi pendidikan melalui swakelola. Namun sayangnya pak Kusno selaku PLT yang menjabat saat itu lebih memilih menghindar dengan alasan lagi ada kegiatan diluar. Kuat dugaan penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan realisasi belanja lapangan“, ungkap Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.

Hingga berita ini diterbitkan, Kusno selaku PLT Kadis Pendidikan Bengkulu Utara 2025, belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.(Red)

Exit mobile version