BundaranNews.com_ Senin (9/3/2026), Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2027 dengan mengusung tema “Akselerasi Transformasi Ekonomi yang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat.”
Musrenbang berlangsung di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah serta pemangku kepentingan pembangunan. Kegiatan ini merupakan suatu forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah tahun mendatang.
Dengan di awali menyanyikan lagu Indonesia Raya serta pembacaan doa. Kemudian kegiatan dilanjutkan penyampaian laporan laporan pelaksanaan Musrenbang RKPD oleh Kepala Bapperida Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. M. Dodi Hardinata, S.Sos., M.Si.,
Kepala Bapperida Kabupaten Bengkulu Utara menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang mengacu pada ketentuan Pasal 94 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Dr. M. Dodi Hardinata, S.Sos., M.Si., juga memaparkan proses perencanaan pembangunan telah dimulai dari Musrenbang tingkat desa hingga kecamatan yang telah dilaksanakan di 19 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara pada 8 Januari hingga 23 Januari 2026 yang lalu.
“Dari hasil Musrenbang di tingkat desa yang dilaksanakan di 215 desa dan 5 kelurahan, tercatat sebanyak 1.741 usulan pembangunan. Setelah melalui proses pembahasan di tingkat kecamatan, usulan tersebut mengerucut menjadi 202 usulan prioritas,” paparnya.
Untuk diketahui bersama, mayoritas usulan berada pada sektor infrastruktur sebanyak 90 usulan atau sekitar 45 persen. Kemudian sektor pemerintahan dan pembangunan manusia sebanyak 53 usulan atau 26 persen, serta sektor pengelolaan sumber daya alam sebanyak 59 usulan atau 29 persen.
Seterusnya, setelah melalui forum lintas perangkat daerah, usulan tersebut kembali disepakati menjadi 101 usulan prioritas. Selain itu, terdapat pula tambahan 152 usulan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD.
Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen RKPD yang harus tetap dilaksanakan sesuai aturan, meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran.
“Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan penyusunan RKPD 2027. Walaupun dalam kondisi efisiensi, tahapan ini tetap harus dilalui. Jika ada tahapan yang tidak dilaksanakan, maka proses perencanaan dapat menjadi cacat secara hukum,” ucapnya.
Bupati Bengkulu Utara dalam sambutannya turut menegaskan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 harus tetap berjalan optimal meskipun terjadi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah serta menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan yang membutuhkan perhatian serius, salah satunya ruas jalan Lais menuju Simpang Polwan yang dinilai sangat penting untuk mendukung
“Jika tidak segera ditangani, kerusakan jalan tersebut akan semakin parah. Kami berharap dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur ini dapat menjadi prioritas,” terang Bupati.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara H. Fitriansyah, pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta perwakilan tokoh masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat, dan insan pers.
Setelah itu, dalam kegiatan juga dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada sejumlah instansi yang dinilai berkontribusi dalam mendukung sinergi pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara. Instansi yang menerima penghargaan di antaranya Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Polres Bengkulu Utara, Kodim Bengkulu Utara serta Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara.
Dengan terlaksananya Musrenbang RKPD Tahun 2027, Pemkab Bengkulu Utara berharap bisa merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran, terarah, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kedepannya.(Red/Advertorial)
