BundaranNews.com_ Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar Negeri 4 Karang Tinggi ditahun 2025 diduga tidak terealisasi sesuai dengan juknis kementerian.
Perihal ini disampaikan oleh pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu, yang mana pihak SDN 4 Karang Tinggi seolah-olah enggan memberikan informasi terkait Dana BOS di SDN tersebut.
“Pada saat kami mencoba mengkonfirmaskan perihal Dana BOS di SDN 4 Karang Tinggi, Pihak Sekolah dalam hal ini Kepala sekolah SD tersebut malah enggan memberikan informasi tentang kegunaan Dana BOS tahun 2025“, ungkap Ketua Ormas BIDIK Bengkulu Zamhori Haryanto ke awak media ini.
Pihak Ormas BIDIK pun menyampaikan bahwa pernah ingin melayang surat klarifikasi ke pihak SDN 4 Karang Tinggi, Namun salah satu guru enggan menerima surat tersebut dan malah terkesan arogan.
Menurut informasi yang didapat oleh pihak Ormas BIDIK Bengkulu, bahwa Dana BOS reguler tahun 2025 di SDN 4 Karang Tinggi yakni pada tahap satu sebesar Rp 101.050.000,00 dan tahap dua sebesar Rp 28.020.000,00.
“Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD adalah dana APBN yang disalurkan langsung ke rekening sekolah untuk operasional non-personalia, dengan besaran Rp900.000 – Rp1.000.000 per siswa per tahun. Dana ini digunakan untuk komponen pembelajaran, pemeliharaan sarana, buku, dan honor guru non-ASN (sesuai ketentuan) dan Juknis Dana BOS SD 2025 diatur melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025“, terang Ketua Ormas BIDIK Bengkulu.
Pihak Ormas BIDIK Bengkulu amat menyayangkan jika para guru Kabupaten Bengkulu Tengah kurang memahami UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Amat disayangkan jika para guru di Benteng ini kurang memahami UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Kuat dugaan Dana BOS yang digunakan SDN 4 Karang Tinggi tidak terealisasi sesuai dengan juknis kementerian serta terindikasi jadi ajang Korupsi, seperti BOS reguler tahun 2025 yang tahap satu Rp 101.050.000,00 dan tahap dua Rp 28.020.000,00.”, Ungkap Ketua Ormas BIDIK Bengkulu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu masih mendalami terkait dugaan tersebut.
Sumber : Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu
Editor : Redaksi
