BundaranNews.com_ Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, resmi melantik 333 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kepahiang untuk periode 2026–2034 pada hari Senin, 4 Mei 2026 di Gedung Guest House Kabupaten Kepahiang.
Pengukuhan dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan diikuti anggota BPD dari berbagai desa yang akan mengemban amanah untuk periode ke depan.
Bupati Zurdi Nata dalam sambutannya, menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
“BPD merupakan wakil masyarakat yang dipilih berdasarkan keterwakilan wilayah dan perempuan. BPD adalah wujud nyata demokrasi dalam pemerintahan desa,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga berharap pengukuhan ini menjadi momentum bagi desa-desa di Kepahiang untuk terus bertransformasi menuju desa mandiri yang mampu mengelola potensi lokal secara optimal tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal.
“Keberagaman latar belakang anggota BPD mulai dari tokoh pemuda, tokoh agama, hingga keterwakilan perempuan menjadi kekuatan dalam melahirkan inovasi, Selamat bertugas. Bekerjalah dengan rendah hati dan sepenuh hati,” ucap Bupati.
Dengan diakhiri sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari Bupati beserta jajaran Forkopimda, kegiatan berjalan lancar dan penuh khidmat.(Tf)
