Dugaan Skandal Oknum ASN dan Oknum Kades di Bengkulu Utara, Isu Hubungan Terlarang Jadi Sorotan Tajam

BundaranNews.com_ Isu dugaan hubungan tidak patut antara seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Bendahara di salah satu instansi dan seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkulu Utara terus bergulir liar dan menjadi sorotan tajam publik.

Hingga Rabu (13/5/2026), kedua pihak yang dikaitkan dalam isu tersebut belum juga menyampaikan klarifikasi resmi. Sikap bungkam itu memicu pertanyaan besar di tengah desakan masyarakat yang menuntut penjelasan terbuka.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat serta media sosial menyebut adanya kedekatan khusus yang diduga melampaui batas kewajaran, keduanya diketahui sama-sama telah memiliki pasangan sah.

Dugaan ini memantik kemarahan warga karena menyeret nama pejabat publik yang seharusnya menjaga etika, kehormatan, dan marwah jabatan.

Sejumlah wartawan telah berupaya meminta konfirmasi dengan mendatangi kantor dinas tempat ASN bertugas, kantor desa tempat Kades menjabat, hingga kediaman masing-masing. Namun hasilnya nihil. Kedua pihak tak berhasil ditemui.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat juga kandas. Nomor keduanya diketahui aktif, namun panggilan diabaikan dan pesan tak dibalas.

Sikap diam tersebut justru memperkeruh keadaan. Alih-alih meredam isu, bungkamnya kedua pihak dinilai memperbesar spekulasi dan makin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik.

Kalau memang tidak benar, bantah secara terbuka. Jangan berlindung di balik diam. Mereka pejabat publik, jadi wajib memberi penjelasan kepada masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Publik menilai, bila dugaan itu terbukti, persoalan ini tidak lagi sebatas urusan pribadi. Kasus tersebut menyentuh integritas jabatan dan tanggung jawab moral. ASN terikat aturan disiplin kepegawaian, sementara kepala desa wajib menjaga kehormatan jabatan serta amanah warga.

Masyarakat kini mendesak persoalan ini segera dibuka seterang-terangnya. Jika isu tersebut tidak benar, klarifikasi resmi harus segera disampaikan. Namun bila terbukti, warga meminta sanksi dijatuhkan tegas tanpa pandang bulu agar tidak menjadi noda dan preseden buruk bagi pejabat publik di Bengkulu Utara.(*)

Exit mobile version