BundaranNews.com_ Kabar yang beredar di masyarakat terkait pengamanan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) beberapa hari terakhir menuai tanggapan dari kalangan aktivis.
Aan Ade Saputra, aktivis muda asal Kabupaten Lebong, meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera memberikan penjelasan resmi terkait kebenaran informasi tersebut.
“Jika benar keduanya diamankan, masyarakat berhak mengetahui alasan dan permasalahan hukum apa yang melatarbelakanginya. Hal ini penting agar informasi tidak simpang siur dan menimbulkan spekulasi yang tidak bertanggung jawab di tengah masyarakat,” ujar Aan, Kamis (11/6).
Ia juga menegaskan bahwa kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus berlaku transparan. “Jangan sampai ada upaya menutupi peristiwa yang terjadi di lingkungan Kejari Lebong. Keterbukaan informasi diperlukan agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi baik dari Kejari Lebong, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, maupun Kejaksaan Agung terkait kabar tersebut. Masyarakat setempat menantikan penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.(Red)
