Motor Dinas Disulap Jadi Pelat Hitam BD 5056 EL, Oknum Dinas Pariwisata Dipanggil Inspektorat

BundaranNews.com_ Oknum pejabat Dinas Pariwisata yang diduga menyulap motor dinas KLX menjadi pelat hitam BD 5056 EL akhirnya dipanggil Inspektorat.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat, motor trail KLX yang jelas-jelas aset Dinas Pariwisata dan seharusnya berpelat merah, kedapatan menggunakan pelat hitam sipil BD 5056 EL. Motor itu bahkan terparkir santai di halaman kantor pemerintahan.

Warga menduga penggantian pelat itu disengaja. Tujuannya agar bisa isi BBM subsidi Pertalite dan untuk gaya-gayaan seolah-olah punya motor pribadi.

Kalau malu pakai pelat merah, jangan dipakai. Kalau mau gaya, beli sendiri woi, kan pejabat,” sindir warga.

Sementara ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Markisman memastikan pemanggilan tersebut. “Yang bersangkutan sudah dipanggil, besok Jumat dia akan menghadap,” tegasnya.

Perbuatan ini diduga melanggar Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Aset negara dilarang dipakai untuk kepentingan pribadi dan dilarang diubah identitasnya.

Kini masyarakat menunggu hasil pemeriksaan hari Jumat. Mereka meminta Inspektorat bertindak tegas, bukan sekadar panggil lalu lepas. Jika terbukti, copot fasilitasnya dan beri sanksi disiplin serta jangan biarkan aset rakyat dipakai untuk pencitraan.(Red/Nadit)

Exit mobile version