BundaranNews.com_ Pemerintah Desa Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa Pra Pelaksanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian penting dalam tahapan awal pelaksanaan program pembangunan desa. Selasa(02/6/2026)
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyampaikan secara terbuka rencana pelaksanaan pembangunan desa yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026, sekaligus memastikan adanya pemahaman bersama antara pemerintah desa dan masyarakat terkait program yang telah direncanakan dalam dokumen perencanaan desa.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Renah Lebar, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perwalian Kecamatan Karang Tinggi Muin, S.Sos, Babinsa dan Babinkantibmas, Pendamping Desa, Pengurus lembaga-lembaga kemasyarakatan tingkat desa serta para tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas pelaksanaan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala desa Renah Lebar Jum’ah, S.Pd menyampaikan bahwa musyawarah pra pelaksanaan merupakan tahapan awal yang sangat penting sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan.
“Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah desa untuk menyampaikan informasi secara terbuka terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, termasuk rencana anggaran biaya, desain teknis kegiatan pembangunan, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan di lapangan“, ucap Kades.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan desa yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil dari proses perencanaan yang panjang melalui berbagai tahapan musyawarah desa sebelumnya, mulai dari penggalian gagasan di tingkat masyarakat hingga penetapan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Pemerintah desa juga memaparkan secara rinci dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain teknis kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan. Pemaparan ini dimaksudkan agar seluruh peserta musyawarah mengetahui secara jelas jenis kegiatan, lokasi pelaksanaan, besaran anggaran, serta spesifikasi teknis yang akan digunakan.
Dengan demikian, masyarakat dapat turut mengawasi dan memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Melalui musyawarah desa pra pelaksanaan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antara pemerintah desa dan masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan desa.
Partisipasi aktif dari masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan, baik dalam bentuk pengawasan, dukungan tenaga, maupun partisipasi dalam menjaga dan memanfaatkan hasil pembangunan.(Tf)












