0 0

DD Desa Talang Tua Di Laporkan Oleh Ormas Bidik Bengkulu.

Read Time:1 Minute, 8 Second

BundaranNews.com_ DPD Ormas Bidik Prov. Bengkulu melalui Divisi Investigasi melayangkan Laporan Ke Kejari Kabupaten Bengkulu Utara terkait dugaan mar-up dan SPJ fiktip DD Desa Talang Tua Kec. Padang Jaya Kab. BU tahun 2020/2021.

Hal ini diungkapkan oleh ‘Pendi’ sebagai salah satu anggota dari Divisi Investigasi DPD Ormas Bidik Bengkulu saat dikonfirmasi awak media ini. ‘Pendi’ membenarkan bahwa hari ini Jum’at tanggal 28/1/2022 telah masukkan laporan ke kejari Kab. Bengkulu Utara atas dugaan Mar-up dan SPJ Fiktip Dana Desa, Desa Talang Tua Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020/2021.

“Atas laporan masyarakat Desa Talang Tua bahwa terkait Pengunaan Dana Desa tahun 2020-2021, pengerasan jalan yang tumpang tindih dengan jalan PNPM, anggaran PKK, dan Linmas serta termasuk anggaran percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 tingkat Desa sebesar 8% dari pagu anggaran Dana Desa”, Ungkap ‘Pendi’.

‘Pendi’ menambahkan Dana percepatan penanganan covid-19 tingkat desa sebesar 8 % dari pagu anggaran DD Desa Talang Tua tahun 2021 sebesar Lima Puluh Tiga Juta Rupiah, sedangkan yang terealisasi hanya APD sebanyak satu buah dan pembelian masker sebesar satu juta.

“Dana Percepatan penanganan covid-19 tingkat desa sebesar 8% dari pagu anggaran DD didesa Talang Tua pada tahun 2021 sebesar Lima Puluh Tiga Juta Rupiah, terealisasi hanya APD dan itu pun cuma satu serta pembelian masker sebesar Satu Juta Rupiah”, Tutup ‘Pendi’.(Redaksi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post 1 Tahun Kapolri: Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Masyarakat yang Terbaik
Next post Prona Desa Lubuk Tanjung Menuai Tanda Tanya…?