
Pendaftaran Kompetisi P4 Diperpanjang
BundaranNews.com_ Pendaftaran Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) diperpanjang hingga Selasa, 19 April 2022 pukul 23.59 WIB. Perpanjangan waktu pendaftaran lima hari ini disebabkan adanya kendala teknis.
Semula, batas waktu pendaftaran berakhir pada Kamis, 14 April 2022. “Terdapat kendala teknis pada website SIPP yang menghambat proses pendaftaran dan pengisian borang mandiri oleh peserta. Mempertimbangkan hal tersebut, maka masa pendaftaran dan pengisian formulir Kompetisi P4 kami perpanjang,” jelas Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, di Jakarta, Jumat, (15/04).
Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran Kompetisi P4 ini tercantum dalam Surat No. B/85/PP.03/2022 yang ditujukan kepada peserta Kompetisi P4. Surat ini ditandatangani secara elektronik oleh Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad pada Kamis, 14 April 2022.
Para peserta yang belum dapat mengumpulkan pendaftaran karena terkendala masalah teknis tersebut untuk tidak khawatir, karena masih dapat dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Adapun pengumpulan pendaftaran dan informasi seputar Kompetisi P4 dapat diakses melalui http://bit.ly/kompetisip4.
Kompetisi P4 tahun ini merupakan gelaran keempat yang bertujuan untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik dalam membangun pengelolaan pengaduan pelayanan publik ideal yang terintegrasi, partisipatif, dan dimanfaatkan dalam perbaikan berkelanjutan. Selain itu, juga sebagai bentuk penghargaan kepada instansi yang telah melakukan pengelolaan pengaduan dengan baik.
Peserta kompetisi P4 ini dapat terdiri dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga unit penyelenggara pelayanan publik (UPP). Nantinya, akan terpilih peserta terbaik dari empat kategori yang ada untuk mendapatkan Piala Anggakara Birawa. Empat kategori tersebut adalah Outstanding Achievement, Aspek Pengelolaan dan Perubahan Terbaik, Aspek Keberlanjutan, Konektivitas, dan Dampak Terbaik, serta UPP Terbaik.
Diah mengajak seluruh unit pengelola pengaduan untuk dapat berpartisipasi dalam Kompetisi P4 ini. Selain karena masa pendaftaran diperpanjang, mengikuti kompetisi ini juga akan memunculkan semangat untuk terus berproses menunjukkan yang terbaik dalam hal pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
“Mari tunjukkan pengelolaan pengaduan terbaik dari tiap instansi dalam mewujudkan harapan masyarakat dalam perbaikan pelayanan publik,” tutup Diah. (HUMAS MENPANRB)
More Stories
Ketum APPI Mengecam Keras Pernyataan Menteri Desa yang Diduga Melecehkan Profesi Wartawan
Ketum APPI Mengecam Keras Pernyataan Menteri Desa yang Diduga Melecehkan Profesi Wartawan
Kemendagri-Polri Perpanjang Kerja Sama Diklat Penyidik
Kementerian Dalam Negeri dan Polri bahas draft perjanjian kerja sama di Jakarta, Senin (20/1/2025). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Kemendes PDT Siap Mendukung Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Dana Desa
Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Samsul Widodo, (pakai jas kedua dari kanan) dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di kompleks rumah jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Angga/Humas Kemendes PDT)
Indonesia-Singapura akan Wujudkan Investasi Energi Bersih dan Penguatan Tenaga Kerja
Dalam kunjungan kerjanya ke Indonesia, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura Dr Tan See Leng bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Jangan Panik, Disiplin Pola Hidup Sehat Cegah Wabah HMPV dan Flu Burung
Virus HMPV berisiko lebih tinggi bagi anak-anak, lansia, dan individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, termasuk mereka yang memiliki penyakit kronis seperti diabetes, gangguan pernapasan, atau penyakit jantung. Pola hidup sehat dianggap dapat menjadi upaya perlindungan dari penularan.
Kemenag Tambah Kategori Anti-Korupsi dalam PAI Award 2025 untuk Dukung Pemberantasan Korupsi
Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menggelar Penyuluh Agama Islam (PAI). Ditjen Bimas Islam tengah mematangkan petunjuk pelaksanaannya atau juklaknya./Foto Istimewa/Humas Kemenag
Average Rating