Ketua KIP Apresiasi Si LAURA Badan Karantina Kementan

Read Time:1 Minute, 30 Second

BundaranNews.com_ Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Donny Yoesgiantoro mengapresiasi komitmen dan langkah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat tanpa terkecuali bagi penyandang disabilitas. 

“Aplikasi Sistem Layanan Informasi Bersuara Karantina Pertanian (Si LAURA) yang didedikasikan kepada penyandang disabilitas menandakan PPID Kementan memperlakukan informasi publik sebagai barang publik. Sifat barang publik, tidak boleh ada satupun pihak yang dilarang untuk mendapatkan informasi, kecuali Informasi yang dikecualikan. Pihak yang mendapatkan Informasi tidak harus bersaing dengan pihak lain untuk mendapatkannya,” terang Ketua KI Pusat saat menjadi pembicara dalam acara Launching Aplikasi Si LAURA di Kantor Kementan, Jumat 1 Juli 2022. 

Menurut Donny, Aplikasi Si LUARA merupakan pencapaian yang sangat baik dalam proses layanan informasi publik karena hal tersebut selaras dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik (Perki SLIP). “Dalam Perki SLIP, ada kewajiban bagi Badan Publik untuk menyediakan layanan informasi publik dengan memperhatikan penyandang disabilitas.” 

Adanya Aplikasi semacam ini menurut Donny harus menjadi contoh bagi Badan Publik lainnya “Kementan harus dapat menjadi percontohan bagi Badan Publik dalam memberikan pelayanan informasi publik yang juga memperhatikan masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus.”

Sementara itu, Sekretaris Badan Karantina, Wisnu Haryana pada saat memberikan sambutan acara peluncuran Aplikasi Si LAURA mengatakan. Aplikasi ini merupakan bentuk nyata dari Kementan untuk memberikan layanan informasi publik kepada penyandang disabilitas. “Badan Karantina ini sangat luas dan berada di seluruh Indonesia yang secara langsung memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, sehingga Aplikasi Si LAURA ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas khusus suara.” 

Sistem layanan informasi berbasis Aplikasi ini memang menjadi salah satu kewajiban yang diamanatkan dalam Perki SLIP, sehingga masyarkat yang memiliki kebutuhan khusus tetap dapat mendapat informasi. “Badan Karantina Pertanian menyiapkan Aplikasi Si LAURA didedikasikan kepada para penyandang disabilitas untuk tetap memperoleh informasi,” ungkap Wisnu.(komisiinformasi.go.id)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Puncak Hari Bhayangkara ke -76, Polda Bengkulu Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Next post Bupati Mian Tak Hadiri Rapat, DPRD Komisi III Kab. BU Kecewa