Pengadilan Negeri Kepahiang menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap SB, terdakwa perkara kekerasan seksual terhadap anak yang merupakan anak tirinya sendiri. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Kamis (30/7/2026).
Ayah Kandung Diduga Tega Setubuhi Dua Putri Kandungnya Bertahun-tahun, Diringkus Tim Elang Jupi
Seorang ayah paruh baya berinisial SM (52), warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, diringkus polisi setelah diduga kuat melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan terhadap dua putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

