Kepala Dinas Pendidikan dan Gubernur Lampung sedang gencar-gencarnya melaksanakan tata kelola dunia pendidikan agar lebih baik lagi, namun hal tersebut diduga tercoreng dengan adanya dugaan Mark-up dana bos tahun 2024-2025 di SMA Negeri 1 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.
