Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang berhasil membongkar dugaan tindak pidana penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di wilayah hukumnya. Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti mencapai 5.346 liter solar.
Pengadilan Negeri Kepahiang Jatuhkan Vonis 18 Tahun Kepada Terdakwa Perkara Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Pengadilan Negeri Kepahiang menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap SB, terdakwa perkara kekerasan seksual terhadap anak yang merupakan anak tirinya sendiri. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Kamis (30/7/2026).
